Dalam dunia pendidikan modern, pengukuran keberhasilan pembelajaran tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan materi hafalan semata. Sistem pendidikan yang adaptif dan berorientasi pada masa depan menuntut adanya evaluasi yang lebih mendalam, yaitu kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam berbagai konteks. Inilah yang menjadi esensi dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). AKM hadir sebagai alat ukur utama yang dirancang untuk mengukur kemampuan dasar siswa yang esensial dan relevan bagi kehidupan di masa depan.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan bagian integral dari Asesmen Nasional (AN), sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Tujuan utama AN, termasuk AKM, adalah untuk mendorong perbaikan kualitas pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Berbeda dengan UN yang berfokus pada pencapaian nilai individu siswa, AKM lebih menekankan pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
AKM tidak dirancang untuk menilai siswa secara individu sebagai penentu kelulusan. Sebaliknya, hasil AKM digunakan sebagai indikator untuk memetakan kualitas sistem pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah. Informasi yang diperoleh dari AKM akan memberikan gambaran komprehensif mengenai beberapa aspek penting, di antaranya:
Dengan membandingkan hasil AKM antar kelompok sosioekonomi, sekolah, maupun daerah, pemerintah dapat mengidentifikasi kesenjangan kualitas pembelajaran dan merancang intervensi yang tepat sasaran. Data ini menjadi dasar untuk membuat kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia secara merata.
AKM diselenggarakan secara daring (online) dan adaptif. Artinya, tingkat kesulitan soal yang dihadapi siswa akan disesuaikan dengan kemampuannya. Jika siswa menjawab benar, soal berikutnya akan lebih sulit; sebaliknya, jika menjawab salah, soal berikutnya akan lebih mudah. Hal ini memastikan bahwa setiap siswa dihadapkan pada soal yang paling relevan dengan tingkat kompetensinya.
Pelaksanaan AKM mencakup mata pelajaran utama seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, serta literasi membaca dan numerasi untuk jenjang SD/MI. Waktu pengerjaan AKM tidak terlalu panjang, mengingat tujuannya adalah mengukur kompetensi minimum, bukan kedalaman penguasaan materi pada jenjang tertentu.
AKM adalah sebuah lompatan signifikan dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Dengan berfokus pada kompetensi inti yang dibutuhkan untuk sukses di abad ke-21, AKM berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Pemahaman yang baik mengenai AKM oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari guru, orang tua, hingga siswa itu sendiri, akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.