Ekonomi Islam bukan sekadar kumpulan aturan finansial, melainkan sebuah sistem yang komprehensif berlandaskan prinsip-prinsip moral dan etika yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis. Memahami asas asas dalam ekonomi islam adalah kunci untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam tataran makro ekonomi. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang sering kali menekankan pertumbuhan dan keuntungan semata, ekonomi Islam menempatkan nilai-nilai kemanusiaan dan keberkahan sebagai fondasi utamanya.
Keadilan merupakan pilar fundamental dalam setiap aspek ekonomi Islam. Ini mencakup keadilan dalam distribusi pendapatan, kekayaan, dan kesempatan. Keadilan juga berarti tidak adanya eksploitasi, monopoli yang merugikan, penipuan, dan segala bentuk kecurangan dalam transaksi ekonomi. Ekonomi Islam mendorong terciptanya kesetaraan kesempatan bagi seluruh individu untuk berusaha dan memperoleh rezeki yang halal.
Dalam distribusi, ekonomi Islam menekankan pentingnya kepemilikan yang sah dan cara memperolehnya yang benar. Hal ini tercermin dalam larangan riba (bunga), goror (ketidakpastian yang berlebihan), maisir (spekulasi), dan unsur-unsur haram lainnya. Zakat, misalnya, adalah instrumen penting untuk mendistribusikan sebagian kekayaan dari mereka yang mampu kepada yang berhak menerima, menciptakan jaring pengaman sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Infak dan sedekah juga menjadi bagian integral dari praktik ekonomi yang berkeadilan.
Tujuan akhir dari aktivitas ekonomi dalam Islam adalah mencapai kesejahteraan, tidak hanya dalam arti materiil, tetapi juga spiritual. Kesejahteraan di sini dipahami sebagai kebahagiaan dunia dan akhirat. Ini berarti bahwa aktivitas ekonomi harus senantiasa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, meningkatkan kualitas hidup, serta memberdayakan individu dan masyarakat secara berkelanjutan.
Ekonomi Islam mendorong produktivitas dan inovasi untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermanfaat bagi umat manusia. Namun, semua ini harus dilakukan tanpa mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan, agar tidak merusak alam yang merupakan anugerah Allah. Konsep "ibadah" juga meresap dalam setiap aktivitas ekonomi, di mana setiap usaha yang halal dan bermanfaat dianggap sebagai bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta.
Aspek etika dan moralitas adalah benang merah yang mengikat seluruh asas asas dalam ekonomi islam. Transaksi ekonomi tidak hanya dinilai dari sudut pandang untung rugi materiil, tetapi juga dari segi kepatuhan terhadap ajaran moral Islam. Kejujuran, amanah, menepati janji, tolong-menolong, dan menghindari praktik-praktik tercela adalah hal yang sangat ditekankan.
Pedagang muslim diharapkan memiliki integritas tinggi, tidak melakukan penimbunan barang saat dibutuhkan, tidak mengurangi timbangan, dan tidak berbohong mengenai kualitas produk. Konsumen juga didorong untuk membeli barang yang memang dibutuhkan dan tidak boros. Hubungan antara produsen, konsumen, dan pemerintah harus dilandasi oleh prinsip-prinsip saling menghormati dan kebaikan. Prinsip ini memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berujung pada dekadensi moral atau kerusakan sosial.
Dalam ekonomi Islam, kepemilikan harta diakui, namun hak kepemilikan absolut hanya ada pada Allah SWT. Manusia hanya sebagai pemegang amanah. Oleh karena itu, setiap harta yang diperoleh harus digunakan sesuai dengan syariat, bukan untuk hal-hal yang dilarang atau merugikan orang lain. Konsep ini mendorong pemilik harta untuk memiliki rasa tanggung jawab sosial yang tinggi, baik melalui pembayaran zakat maupun infak dan sedekah.
Ekonomi Islam memberikan kebebasan kepada individu untuk berusaha, berdagang, dan berinovasi. Namun, kebebasan ini tidak bersifat mutlak. Ada batasan-batasan yang ditetapkan untuk mencegah kemudaratan dan menjaga kemaslahatan umum. Batasan ini meliputi larangan terhadap kegiatan yang haram, eksploitatif, dan merusak tatanan sosial.
Dengan mengintegrasikan asas asas dalam ekonomi islam, diharapkan tercipta sebuah sistem ekonomi yang tidak hanya efisien dan produktif, tetapi juga adil, beradab, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat.