Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang memiliki peran penting dalam sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia. Didirikan pada tanggal 28 Maret 1954, GMNI hadir sebagai wadah bagi para pemuda nasionalis untuk menggodok gagasan, merumuskan strategi, dan berjuang demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Inti dari perjuangan GMNI terletak pada asas-asas yang menjadi landasan filosofis, ideologis, dan organisasinya. Memahami asas GMNI berarti menyelami jiwa pergerakan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Asas yang dipegang teguh oleh GMNI bukan sekadar slogan kosong, melainkan sebuah komitmen mendalam yang membimbing setiap langkah dan keputusan organisasi. Asas-asas ini mencerminkan identitas GMNI sebagai organisasi yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, dan kemanusiaan. Dalam konteks sejarah, GMNI lahir sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia pasca-kemerdekaan, termasuk ancaman disintegrasi, imperialisme, dan ketidakadilan ekonomi. Para pendiri GMNI melihat perlunya sebuah kekuatan terorganisir yang mampu menyuarakan aspirasi rakyat dan memperjuangkan kedaulatan negara.
Secara umum, asas GMNI dapat dirangkum dalam beberapa poin krusial yang saling terkait dan memperkuat. Pilar-pilar ini menjadi fondasi yang kokoh dalam setiap kegiatan, kajian, dan aksi yang dilakukan oleh kader-kader GMNI.
Nasionalisme adalah asas yang paling fundamental dan menjadi denyut nadi pergerakan GMNI. Bagi GMNI, nasionalisme bukanlah sekadar rasa cinta tanah air yang sempit, melainkan sebuah paham yang mencakup kesadaran akan identitas nasional, keutuhan wilayah, kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kebudayaan bangsa. Nasionalisme GMNI bersifat inklusif, menghargai keberagaman suku, agama, dan ras sebagai kekayaan bangsa yang harus dirawat dan dijaga.
Lebih dari itu, nasionalisme GMNI adalah nasionalisme yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Para kader GMNI diajak untuk berpikir keras bagaimana bangsa Indonesia dapat mandiri secara ekonomi, tidak bergantung pada kekuatan asing, dan mampu memanfaatkan seluruh sumber daya alam untuk kemakmuran seluruh rakyat. Perjuangan melawan segala bentuk penjajahan, baik fisik maupun non-fisik (seperti penjajahan ekonomi, budaya, dan informasi), menjadi bagian tak terpisahkan dari semangat nasionalisme ini. GMNI senantiasa berupaya untuk menanamkan rasa bangga terhadap sejarah, budaya, dan potensi bangsa kepada generasi muda.
Asas penting lainnya yang diadopsi GMNI adalah Marhaenisme. Konsep Marhaenisme, yang dipopulerkan oleh Soekarno, menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kaum yang lemah dan tertindas. GMNI mengartikan Marhaenisme sebagai cita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, di mana tidak ada lagi kesenjangan ekonomi yang mencolok, dan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dalam praktiknya, Marhaenisme GMNI diterjemahkan dalam perjuangan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi. Ini berarti GMNI menentang monopoli, kartel, dan segala bentuk praktik ekonomi yang merugikan rakyat kecil. Sebaliknya, GMNI mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMKM, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Asas ini juga menuntut adanya pemerataan pembangunan dan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi seluruh warga negara.
GMNI juga menjunjung tinggi asas Sosialisme. Namun, sosialisme yang dimaksud di sini bukanlah sosialisme ateistik atau dogmatis, melainkan sosialisme yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan. GMNI meyakini bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Semangat sosialisme ini mewujudkan kepedulian sosial, solidaritas, dan tanggung jawab terhadap sesama.
Lebih jauh, sosialisme GMNI mengandung makna persaudaraan universal. GMNI tidak hanya peduli pada nasib bangsa Indonesia, tetapi juga pada perdamaian dunia dan kemanusiaan secara global. GMNI menentang segala bentuk penindasan dan ketidakadilan di manapun itu terjadi, serta aktif mendukung perjuangan kemerdekaan dan hak asasi manusia bagi bangsa-bangsa lain. Asas ini mengajak kader GMNI untuk selalu berpikir kritis, peka terhadap isu-isu sosial, dan berani bersuara demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
Asas-asas GMNI tersebut tercermin dalam struktur organisasinya yang bersifat demokratis dan terpusat. Proses kaderisasi menjadi sangat penting dalam menanamkan pemahaman mendalam tentang asas-asas ini kepada setiap anggota. Melalui berbagai forum diskusi, kajian, pelatihan, dan aksi nyata, GMNI berupaya membentuk kader-kader yang tidak hanya memiliki pengetahuan luas, tetapi juga integritas moral dan keberanian untuk berjuang.
Tantangan zaman terus berkembang, namun asas GMNI tetap relevan sebagai kompas moral dan ideologis bagi para pemuda nasionalis. Dengan berpegang teguh pada nasionalisme, Marhaenisme, dan sosialisme, GMNI terus berupaya untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat. Asas GMNI bukan hanya warisan masa lalu, melainkan lentera yang terus menerangi jalan perjuangan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.