Dalam ajaran Islam, syariat merupakan sebuah sistem hukum dan panduan hidup yang komprehensif, dirancang untuk mengatur segala aspek kehidupan seorang Muslim. Ia bukan sekadar seperangkat aturan ibadah, melainkan sebuah kerangka kerja yang mencakup seluruh dimensi eksistensi manusia, mulai dari hubungan dengan Sang Pencipta, sesama manusia, hingga alam semesta. Memahami asas-asas syariat Islam adalah kunci untuk menjalankan kehidupan yang bermakna, adil, dan harmonis sesuai dengan nilai-nilai ilahiyah.
Inti dari syariat Islam bersumber dari dua pilar utama yang tak tergoyahkan: Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Selain kedua sumber utama tersebut, para ulama juga merujuk pada sumber lain yang bersifat turunan atau derivatif ketika kedua sumber utama tidak secara eksplisit memberikan jawaban yang memadai. Sumber-sumber ini meliputi Ijma' (kesepakatan ulama), Qiyas (analogi), serta sumber-sumber lain seperti Mashalihul Mursalah (kemaslahatan umum), Istihsan (preferensi), dan Urf (adat istiadat yang tidak bertentangan dengan syariat). Penggunaan sumber-sumber ini memerlukan pemahaman yang mendalam dan kaidah yang jelas agar tetap selaras dengan ruh dan tujuan syariat Islam.
Syariat Islam tidak datang tanpa tujuan. Keberadaannya dirancang untuk mewujudkan kemaslahatan dan kebaikan bagi umat manusia. Secara umum, tujuan syariat Islam dapat dirangkum dalam konsep Maqashid Syariah, yang bertujuan untuk menjaga dan mewujudkan lima hal esensial dalam kehidupan manusia, yang dikenal sebagai "al-dharuriyyat al-khams" atau lima kebutuhan pokok:
Meskipun bersumber dari ajaran yang telah ada sejak berabad-abad lalu, syariat Islam tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman. Fleksibilitasnya, yang memungkinkan penyesuaian dengan konteks sosial dan teknologi melalui ijtihad para ulama, menjadikannya panduan yang dinamis. Prinsip-prinsip keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan yang terkandung dalam asas syariat Islam universal dan abadi.
Dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti perbankan syariah, etika bisnis, lingkungan hidup, hingga teknologi digital, para cendekiawan Muslim terus menggali dan menginterpretasikan ajaran syariat untuk memberikan solusi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Komitmen terhadap asas syariat Islam bukan hanya tentang kepatuhan pada aturan, melainkan tentang membangun peradaban yang adil, beretika, dan berkelanjutan, di mana setiap individu dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Memahami dan mengamalkan asas-asas syariat Islam adalah sebuah perjalanan spiritual dan intelektual yang tak pernah berhenti, senantiasa mengarahkan langkah pada kebaikan dan keridaan Ilahi.