Ilustrasi: Perkiraan iuran BPJS Kesehatan.
Pertanyaan mengenai BPJS Kesehatan berapa per bulan merupakan salah satu hal yang paling sering dicari oleh masyarakat Indonesia. Memahami skema iuran BPJS Kesehatan sangat penting agar kita dapat mempersiapkan anggaran dengan baik dan memastikan kelancaran hak kita sebagai peserta jaminan kesehatan nasional.
Memahami Skema Iuran BPJS Kesehatan
Besaran iuran BPJS Kesehatan tidaklah sama untuk semua orang. Ada beberapa faktor yang menentukan jumlah yang harus dibayarkan setiap bulannya. Secara umum, iuran BPJS Kesehatan dibagi berdasarkan kelas perawatan yang dipilih oleh peserta.
Saat ini, BPJS Kesehatan menyediakan tiga tingkatan kelas perawatan, yaitu:
- Kelas I: Peserta mendapatkan kamar perawatan di rumah sakit kelas I.
- Kelas II: Peserta mendapatkan kamar perawatan di rumah sakit kelas II.
- Kelas III: Peserta mendapatkan kamar perawatan di rumah sakit kelas III.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan per Bulan
Besaran iuran untuk setiap kelas perawatan telah diatur dalam Peraturan Presiden. Namun, perlu dicatat bahwa tarif ini dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku. Untuk mengetahui angka pastinya saat ini, penting untuk merujuk pada informasi resmi dari BPJS Kesehatan atau peraturan terbaru.
Secara umum, berikut adalah gambaran skema iuran berdasarkan kelas perawatan yang berlaku (perlu dikonfirmasi dengan peraturan terbaru):
- Untuk Peserta Mandiri (BP):
- Iuran Kelas I: Rp 150.000,- per orang per bulan.
- Iuran Kelas II: Rp 100.000,- per orang per bulan.
- Iuran Kelas III: Rp 35.000,- per orang per bulan.
Perlu diingat bahwa untuk iuran Kelas III, pemerintah memberikan subsidi bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan sebagian untuk peserta non-PBI tertentu. Bagi peserta mandiri yang memilih Kelas III, mereka membayar iuran sebesar Rp 35.000,- per bulan, namun sebagian dari jumlah tersebut disubsidi oleh pemerintah.
Faktor Lain yang Mempengaruhi Iuran
Selain kelas perawatan, ada beberapa faktor lain yang perlu Anda ketahui terkait iuran BPJS Kesehatan:
- Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran): Peserta PBI adalah masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Besaran iuran untuk peserta PBI sepenuhnya ditanggung oleh APBN/APBD.
- Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah): Bagi karyawan, sebagian iuran dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, dan sebagian lagi dipotong dari gaji. Besaran persentasenya pun sudah diatur oleh pemerintah.
- Anggota Keluarga: Iuran dihitung per orang. Jika Anda mendaftarkan anggota keluarga lain dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Anda, maka setiap anggota keluarga akan dikenakan iuran sesuai dengan kelas yang dipilih.
Cara Mengecek Iuran Anda
Untuk memastikan berapa iuran BPJS Kesehatan yang harus Anda bayarkan, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan:
- Aplikasi Mobile JKN: Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Setelah mendaftar dan masuk, Anda dapat melihat detail kepesertaan, termasuk jumlah iuran yang harus dibayar.
- Website Resmi BPJS Kesehatan: Kunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan dan cari fitur untuk mengecek status kepesertaan atau tagihan iuran.
- Kantor Cabang BPJS Kesehatan: Anda juga dapat mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi langsung dari petugas.
- Channel Pembayaran: Saat melakukan pembayaran iuran melalui bank, ATM, atau dompet digital, biasanya akan tertera jumlah tagihan yang harus dibayar.
Dengan memahami berbagai aspek mengenai BPJS Kesehatan berapa per bulan, Anda dapat mengelola keuangan Anda dengan lebih baik. BPJS Kesehatan adalah investasi penting untuk kesehatan Anda dan keluarga, sehingga pastikan kepesertaan Anda selalu aktif dan iuran terbayar tepat waktu.