Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hadir sebagai solusi bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, termasuk untuk tindakan operasi. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, operasi apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai jenis-jenis operasi yang dicover oleh BPJS Kesehatan agar Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik.
Perlu dipahami bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung operasi yang bersifat darurat atau mengancam jiwa, namun juga mencakup berbagai prosedur bedah yang direkomendasikan secara medis untuk mengatasi berbagai kondisi penyakit. Penjaminan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial pasien dan memastikan semua lapisan masyarakat dapat mengakses perawatan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala biaya.
Secara umum, BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis operasi yang masuk dalam daftar tindakan medis yang direkomendasikan dan sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan JKN. Kriteria utama penjaminan adalah bahwa operasi tersebut benar-benar dibutuhkan untuk pemulihan kondisi medis pasien dan tidak bersifat kosmetik atau pilihan semata.
Penyakit jantung merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis operasi jantung, mulai dari operasi bypass, penggantian katup jantung, hingga pemasangan ring (stent) untuk kasus penyumbatan pembuluh darah koroner. Prosedur ini biasanya memerlukan rujukan dari dokter spesialis jantung dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
Penanganan kanker seringkali melibatkan tindakan bedah untuk mengangkat tumor atau sel kanker. BPJS Kesehatan mencakup operasi pengangkatan tumor jinak maupun ganas, baik itu kanker payudara, kanker serviks, kanker paru, maupun jenis kanker lainnya. Biaya kemoterapi dan radioterapi yang menyertai operasi kanker juga sebagian besar ditanggung.
Berbagai keluhan pada sistem pencernaan, seperti usus buntu, hernia, tukak lambung yang parah, hingga gangguan pada kantung empedu, seringkali memerlukan tindakan operasi. BPJS Kesehatan menjamin operasi-operasi tersebut, termasuk pengangkatan usus buntu (apendektomi), perbaikan hernia (herniotomi), dan operasi lainnya yang berkaitan dengan organ pencernaan.
Gangguan penglihatan yang tidak dapat diatasi dengan kacamata atau lensa kontak, seperti katarak, glaukoma, dan ablasi retina, umumnya memerlukan operasi. BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi katarak, yang merupakan salah satu operasi yang paling sering diajukan. Selain itu, operasi untuk mengatasi kelainan refraksi berat atau kondisi mata serius lainnya juga dapat dicover.
Cedera traumatis, penyakit degeneratif seperti osteoarthritis, atau kelainan bawaan pada tulang dan sendi dapat memerlukan intervensi bedah. Operasi seperti penggantian sendi lutut atau panggul (prostesis), penanganan patah tulang kompleks, dan koreksi kelainan tulang belakang (skoliosis) termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Operasi yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita, seperti operasi caesar untuk persalinan normal, pengangkatan kista ovarium, mioma uteri, hingga tindakan sterilisasi, juga dicover oleh BPJS Kesehatan. Prosedur ini sangat penting untuk menjaga kesehatan ibu dan anak.
Keluhan seperti batu ginjal, infeksi saluran kemih kronis, pembesaran prostat, atau kelainan pada organ reproduksi pria dan wanita, seringkali memerlukan tindakan operasi. BPJS Kesehatan menanggung operasi yang berkaitan dengan sistem kemih dan kelamin, termasuk litotrips (pemecahan batu ginjal) dan TURP (transurethral resection of the prostate).
Tumor otak, stroke dengan komplikasi yang memerlukan intervensi bedah, atau cedera kepala berat yang memerlukan penanganan bedah saraf, masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Penanganan kondisi-kondisi neurologis yang serius ini seringkali sangat kompleks dan mahal.
Untuk mendapatkan penjaminan operasi dari BPJS Kesehatan, terdapat beberapa langkah umum yang harus dilalui:
Penting untuk diingat bahwa kriteria penjaminan operasi oleh BPJS Kesehatan didasarkan pada rekomendasi medis dan daftar tindakan yang telah ditetapkan. Prosedur kosmetik atau bedah yang bersifat pilihan semata umumnya tidak ditanggung.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan memahami jenis operasi yang dicover dan prosedur yang harus diikuti, Anda dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang Anda butuhkan. Jika ada keraguan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas BPJS Kesehatan atau pihak fasilitas kesehatan yang Anda kunjungi.