Ibadah Qurban adalah salah satu ritual paling sakral dalam agama Islam, yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini bertujuan untuk meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS dan mempererat tali persaudaraan serta berbagi rezeki kepada sesama. Namun, biaya untuk membeli hewan qurban—terutama sapi atau unta—seringkali menjadi tantangan finansial bagi sebagian umat. Di sinilah inovasi sosial berbasis kebersamaan muncul: Qurban Arisan.
Qurban arisan bukanlah istilah fikih yang baku, melainkan sebuah mekanisme keuangan sosial yang disepakati bersama untuk memudahkan masyarakat mampu menunaikan ibadah qurban secara kolektif. Konsep dasarnya menggabungkan dua tradisi kuat: ibadah qurban dan sistem arisan yang sudah mengakar kuat di masyarakat Indonesia. Meskipun pelaksanaannya harus tetap berlandaskan syariat, kerangka praktisnya menjadi solusi praktis yang menarik.
Prinsip utama dari qurban arisan adalah mengumpulkan dana secara berkala dari sekelompok peserta (anggota arisan). Setiap bulan, setiap anggota menyetorkan sejumlah uang yang telah disepakati. Dana yang terkumpul kemudian diundi atau dialokasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hingga setiap anggota mendapatkan giliran untuk membiayai qurbannya sendiri, atau seluruh dana digunakan untuk satu kali qurban besar.
Ada beberapa model penerapan qurban arisan, namun yang paling umum adalah model di mana setiap anggota membayar iuran bulanan. Ketika giliran salah satu anggota tiba, dana yang terkumpul cukup untuk membeli satu bagian (sapu tangan) sapi, atau bahkan satu hewan utuh (jika kelompoknya kecil dan iurannya besar). Keuntungan utamanya adalah tidak memberatkan secara mendadak, karena pembayarannya dicicil sepanjang tahun.
Sistem ini menawarkan beberapa manfaat signifikan, menjadikannya pilihan populer bagi keluarga muda atau mereka yang memiliki pendapatan bulanan stabil namun dana darurat terbatas untuk pembelian mendadak.
Meskipun praktis, sangat penting bagi penyelenggara qurban arisan untuk memastikan bahwa sistem yang digunakan tidak mengandung unsur riba atau praktik non-halal lainnya. Perbedaan pendapat muncul terutama terkait masalah "undian". Jika tujuan utama arisan adalah semata-mata untuk menunaikan ibadah, bukan mencari keuntungan finansial dari penundaan pembayaran, maka mayoritas ulama cenderung membolehkannya selama akadnya jelas.
Poin krusial yang harus diperhatikan adalah: Jangan sampai uang yang disetorkan diputar untuk mencari keuntungan di luar tujuan qurban. Fokus utama adalah menabung kolektif menuju target ibadah. Pemilihan hewan qurban, penyembelihan, dan pendistribusian daging harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, memastikan bahwa niat ibadah qurban arisan tetap murni dan diterima oleh Allah SWT.
Dengan manajemen yang transparan dan niat yang lurus, qurban arisan adalah sebuah ikhtiar modern yang sangat membantu umat Muslim mewujudkan impiannya untuk berbagi berkah Idul Adha secara rutin dan terencana. Ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dalam melaksanakan syiar agama.