Menggali Makna Sa'i: Perjalanan Spiritual di Safa dan Marwah

Safa Marwah 7 Kali Bolak-balik

Representasi visual simulasi perjalanan Sa'i.

Rukun haji dan umrah tidak akan lengkap tanpa menunaikan ibadah Sa'i. Sa'i adalah ritual berjalan atau berlari kecil (jogging) sebanyak tujuh kali antara dua bukit kecil yang kini menyatu dalam area perluasan Masjidil Haram, yaitu **Safa** dan **Marwah**. Ritual ini bukan sekadar kegiatan fisik, namun merupakan pengingat mendalam akan ketabahan, kepasrahan, dan keajaiban rahmat Allah yang pernah dialami oleh Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS.

Sejarah di Balik Langkah Kaki

Kisah Sa'i berakar pada perjuangan dahsyat Siti Hajar. Ketika ditinggalkan oleh suaminya, Nabi Ibrahim, bersama putranya yang masih bayi, Ismail, di lembah tandus Mekah yang saat itu belum berpenghuni, Hajar berusaha mencari air. Dalam keputusasaan, ia berlari dari Safa (bukit terdekat) menuju Marwah, lalu kembali lagi, berulang kali, sambil memohon pertolongan Ilahi.

Tujuh kali ia menempuh perjalanan ini, didorong oleh naluri keibuan dan keyakinan penuh bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan mereka. Pada putaran ketujuh itulah, atas izin Allah, mata air zamzam memancar dari tempat di mana kaki Nabi Ismail AS menghentak tanah. Kisah pengorbanan dan keikhlasan inilah yang kemudian diabadikan menjadi salah satu rukun ibadah.

Pelaksanaan Sa'i: Tata Cara dan Ketentuan

Secara harfiah, Sa'i dilakukan dengan berjalan kaki tujuh putaran dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah.

Urutan dan Jumlah Putaran:

Meskipun Safa dan Marwah kini berada di dalam area masjid yang tertutup dan ber-AC, statusnya tetaplah bukit. Oleh karena itu, hukum Sa'i mengharuskan jemaah untuk melakukan ritual tersebut di atas dataran yang ditinggikan tersebut.

Perbedaan Tata Cara Berdasarkan Kondisi Fisik

Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Sa'i adalah bagaimana jemaah menyesuaikan gerakannya sesuai kondisi fisik dan arahan syariat:

  1. Bagi Laki-laki (Bagian Tertentu): Di area yang dahulu merupakan lembah hijau (kini ditandai dengan lampu-lampu neon hijau di lantai), jemaah laki-laki dianjurkan untuk melakukan harwalah atau berlari kecil. Ini adalah mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Bagi jemaah wanita, berlari kecil ini tidak disunnahkan.
  2. Bagi Wanita dan yang Lemah: Bagi wanita, orang tua, atau mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mereka hanya berjalan kaki biasa sepanjang jalur Sa'i. Tidak ada tuntutan untuk berlari.
  3. Penggunaan Kursi Roda atau Tongkat: Jemaah yang menggunakan kursi roda atau memiliki keterbatasan gerak tetap wajib menunaikan Sa'i. Mereka harus didorong atau didampingi melalui seluruh jalur tujuh putaran.

Penting untuk dicatat bahwa Sa'i dilakukan setelah tawaf (tawaf qudum atau tawaf ifadah, tergantung jenis haji/umrah). Jika Sa'i ditinggalkan tanpa uzur syar'i, maka haji atau umrah tersebut dianggap tidak sah karena Sa'i merupakan rukun.

Hikmah Spiritual Sa'i

Sa'i mengajarkan makna keteguhan hati dan kebergantungan total kepada Allah SWT (Tawakkal). Ketika kita berjalan atau berlari di antara Safa dan Marwah, kita sedang menghidupkan kembali memori perjuangan Hajar. Dalam kehidupan modern yang penuh tekanan, Sa'i menjadi metafora nyata: kita terus berusaha (ikhtiar) dan berlari mencari solusi, namun kesudahan dan hasil akhirnya sepenuhnya berada dalam genggaman Yang Maha Kuasa. Rasa lelah yang timbul adalah penebus dosa, dan setiap langkah adalah doa yang dipanjatkan kepada Allah. Inilah inti dari ibadah Sa'i—mengintegrasikan usaha fisik dengan kepasrahan spiritual tertinggi.

šŸ  Homepage