Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) adalah sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi regional yang beranggotakan sepuluh negara di Asia Tenggara. Setiap negara anggota memiliki identitas nasional yang kuat, yang salah satunya tercermin melalui bendera kebangsaannya. Bendera bukan sekadar selembar kain berwarna, melainkan representasi visual dari sejarah, perjuangan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh suatu bangsa. Dalam artikel ini, kita akan menyelami makna dan keunikan bendera dari dua negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia dan Singapura, sebagai contoh bagaimana bendera menjadi simbol kebanggaan yang mendalam.
Bendera Indonesia, yang dikenal sebagai Sang Merah Putih, memiliki desain yang sederhana namun kaya makna. Terdiri dari dua bidang horizontal yang sama lebarnya, bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Warna merah melambangkan keberanian, semangat perjuangan, darah kehidupan, dan kebenaran, sementara warna putih merepresentasikan kesucian, kejujuran, dan spiritualitas.
Sejarah Sang Merah Putih dapat ditelusuri kembali ke masa kerajaan Majapahit pada abad ke-13, yang telah menggunakan bendera berwarna merah dan putih. Bendera ini kemudian diadopsi kembali oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia pada awal abad ke-20 dan akhirnya resmi dikibarkan sebagai bendera nasional pada proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Desain yang minimalis ini menjadikan Sang Merah Putih mudah dikenali di seluruh dunia dan menjadi simbol persatuan serta jati diri bangsa Indonesia yang gagah berani dan suci.
Bendera Singapura, yang diadopsi pada tahun 1959, menampilkan dua pita horizontal dengan warna merah di atas dan putih di bawah. Warna merah melambangkan persaudaraan universal dan kesetaraan manusia, sementara putih melambangkan kesucian dan kebajikan yang abadi. Di sudut kiri atas pada bidang merah, terdapat bulan sabit putih yang menghadap ke kanan, dikelilingi oleh lima bintang putih lima sudut.
Bulan sabit melambangkan negara muda yang sedang bangkit, sementara lima bintang mewakili lima cita-cita Singapura: demokrasi, perdamaian, kemajuan, keadilan, dan kesetaraan. Desain ini secara simbolis mencerminkan aspirasi Singapura untuk menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, dan makmur. Kombinasi warna dan simbol yang sederhana namun kuat ini menjadikan bendera Singapura sebagai representasi yang menginspirasi dari identitas dan nilai-nilai bangsa Singa.
Indonesia dan Singapura, meski memiliki sejarah dan budaya yang berbeda, sama-sama menggunakan bendera sebagai alat penting untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan kebanggaan di kalangan warganya. Bendera-bendera ini bukan hanya pajangan di acara resmi, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pendahulu, persatuan yang ada saat ini, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Melalui warna dan simbolnya, bendera kedua negara ini terus menginspirasi dan menyatukan jutaan orang di bawah naungan identitas kebangsaan mereka di panggung ASEAN dan dunia.