BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta mandiri atau perorangan, penting untuk mengetahui besaran iuran yang harus dibayarkan. Iuran BPJS Kesehatan mandiri diatur berdasarkan Peraturan Presiden dan dapat mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu.
Berikut adalah informasi mengenai daftar harga atau iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri yang berlaku saat ini. Perlu diingat bahwa besaran iuran ini dapat berbeda tergantung pada kelas pelayanan yang Anda pilih.
Peserta BPJS Kesehatan mandiri memiliki pilihan kelas pelayanan yang memengaruhi kualitas dan ketersediaan fasilitas medis. Pilihan kelas ini juga berbanding lurus dengan besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Terdapat tiga tingkatan kelas utama, yaitu:
Besaran iuran BPJS Kesehatan mandiri sangat bergantung pada pilihan kelas dan hak kelas yang diperoleh peserta. Sejak adanya peraturan terbaru, besaran iuran diatur sebagai berikut:
| Kelas Pelayanan | Besaran Iuran per Bulan |
|---|---|
| Kelas 1 | Rp 150.000 |
| Kelas 2 | Rp 100.000 |
| Kelas 3 | Rp 35.000 |
Catatan Penting: Besaran iuran Kelas 3 sebesar Rp 35.000 per bulan ini berlaku untuk peserta yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebagian besar iuran Kelas 3 disubsidi oleh negara, sehingga peserta hanya perlu membayar sebagian kecil dari total iuran.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri dapat dilakukan melalui berbagai cara untuk memudahkan peserta. Anda bisa melakukan pembayaran melalui:
Pastikan Anda melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulannya untuk menghindari status kepesertaan yang terputus. Jika Anda terlambat membayar lebih dari 3 bulan, Anda akan dikenakan denda dan layanan kesehatan Anda mungkin ditangguhkan hingga tunggakan diselesaikan.
Memiliki BPJS Kesehatan mandiri memberikan Anda jaminan akses terhadap berbagai layanan kesehatan sesuai dengan hak kelas Anda. Manfaat utama yang didapatkan antara lain:
Penting untuk selalu memperbarui informasi terkait iuran dan peraturan BPJS Kesehatan, karena kebijakan dapat berubah. Anda dapat mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi layanan pelanggan mereka untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi nomor layanan pelanggan mereka.
Website: bpjs-kesehatan.go.id
Telepon: 165