Simbol visi dan masa depan pendidikan.
Perjalanan pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai transformasi, salah satunya adalah penghapusan Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tentu saja membawa implikasi besar, memunculkan pertanyaan krusial: apa pengganti Ujian Nasional? Konsep pengganti UN bukanlah sekadar mengganti satu instrumen dengan instrumen lain, melainkan sebuah pergeseran filosofi dalam memandang capaian belajar siswa.
Perlu dipahami bahwa Ujian Nasional, yang sempat menjadi penentu kelulusan dan penentu standar kualitas pendidikan, kerap menuai kritik. Kritik tersebut umumnya berpusat pada sifatnya yang sangat terstandardisasi, berpotensi menimbulkan tekanan berlebih pada siswa, dan dianggap kurang mampu merefleksikan kemampuan utuh seorang peserta didik yang holistik. Fokus pada hafalan dan pencapaian skor tinggi seringkali mengabaikan aspek kreativitas, pemikiran kritis, dan keterampilan soft skill lainnya yang sangat dibutuhkan di era modern.
Pengganti Ujian Nasional merujuk pada sebuah sistem yang lebih berfokus pada asesmen. Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi mengenai pencapaian belajar peserta didik, yang kemudian digunakan untuk tujuan pembelajaran, pengambilan keputusan, dan peningkatan mutu program pendidikan. Berbeda dengan ujian yang cenderung bersifat evaluatif akhir, asesmen memiliki cakupan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Salah satu bentuk konkret dari pengganti Ujian Nasional adalah adanya Asesmen Nasional (AN). AN bukan lagi sebagai penentu kelulusan individu, melainkan sebagai alat untuk memetakan mutu sistem pendidikan di seluruh Indonesia. AN terdiri dari tiga komponen utama:
Melalui AN, diharapkan pemerintah dapat mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sistem pendidikan di setiap daerah, sehingga intervensi yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran. Fokusnya adalah pada perbaikan mutu pendidikan secara keseluruhan, bukan pada persaingan antarindividu atau antarlembaga pendidikan.
Selain AN, pengganti Ujian Nasional juga menekankan pentingnya penilaian formatif dan sumatif yang dilakukan secara lebih terintegrasi dalam proses belajar mengajar. Penilaian formatif adalah penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik kepada siswa dan guru guna memperbaiki proses belajar mengajar. Ini bisa berupa kuis singkat, tugas harian, diskusi kelas, atau observasi langsung.
Sementara itu, penilaian sumatif tetap diperlukan, namun fungsinya bergeser. Penilaian sumatif di akhir jenjang pendidikan, misalnya di akhir Sekolah Menengah Atas (SMA), lebih diarahkan untuk mengukur capaian belajar siswa secara komprehensif terhadap standar kompetensi yang telah ditetapkan. Namun, penekanannya tidak lagi pada kelulusan tunggal, melainkan sebagai salah satu indikator yang dipertimbangkan bersama dengan komponen penilaian lainnya, seperti nilai rapor, portofolio, dan karya siswa.
Pengganti Ujian Nasional juga membuka ruang bagi fleksibilitas dan kontekstualisasi pendidikan. Setiap sekolah diharapkan dapat mengembangkan kurikulum dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan siswanya. Ini mendorong inovasi dalam pembelajaran dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan bakat dan kompetensinya dalam berbagai bidang.
Misalnya, sekolah di daerah pesisir mungkin akan lebih menekankan pada pemahaman ekosistem laut dalam asesmennya, sementara sekolah di perkotaan bisa lebih fokus pada literasi digital dan kewirausahaan. Pendekatan ini memungkinkan pendidikan menjadi lebih relevan dan bermakna bagi setiap individu siswa.
Secara keseluruhan, pengganti Ujian Nasional mencerminkan pergeseran menuju sistem pendidikan yang lebih holistik, berkeadilan, dan berpihak pada siswa. Fokus tidak lagi semata-mata pada hasil akhir yang terstandarisasi, melainkan pada proses pengembangan potensi siswa secara utuh, baik dari sisi akademis, karakter, maupun keterampilan. Harapannya, sistem ini dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Meskipun sistem ini masih terus disempurnakan, perubahan ini menandai langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar lebih mampu menjawab kebutuhan zaman dan mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing.