Bagi para perokok yang akan memulai perjalanan udara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, khususnya melalui Terminal 3 Keberangkatan, mengetahui lokasi area merokok yang resmi adalah hal krusial. Terminal 3 (T3) yang merupakan terminal termodern dan terluas di Bandara Soekarno-Hatta memiliki regulasi ketat mengenai larangan merokok di area publik tertutup demi kenyamanan seluruh penumpang.
Area keberangkatan di Terminal 3 terbagi menjadi dua zona utama: pra-imigrasi (area publik) dan pasca-imigrasi (area domestik dan internasional setelah pemeriksaan keamanan dan imigrasi). Regulasi yang berlaku di Indonesia menetapkan bahwa area merokok harus berada di lokasi yang telah ditentukan secara khusus dan terpisah dari arus lalu lalang penumpang.
Sebelum Anda melalui proses check-in mendalam atau pemeriksaan keamanan, mencari area merokok mungkin sedikit lebih menantang karena keterbatasan ruang terbuka. Umumnya, fasilitas merokok di area publik bandara modern seringkali ditempatkan di dekat pintu keluar atau area penurunan penumpang yang berdekatan dengan bangunan terminal, namun pastikan area tersebut memang diizinkan.
Namun, patokan utama untuk area keberangkatan T3 adalah mencari fasilitas yang dirancang khusus di luar zona utama penumpang (sebelum masuk ke area check-in yang padat) atau melalui penanda khusus yang mengarahkan Anda ke lokasi yang disetujui.
Ini adalah area yang paling sering dicari penumpang setelah melewati pemeriksaan keamanan dan imigrasi. Di dalam area tunggu keberangkatan Terminal 3, lokasi smoking area terminal 3 keberangkatan biasanya dikelola dengan sistem ventilasi tertutup yang ketat. Beberapa lokasi yang sering menjadi titik fokus penemuan area merokok (tergantung kebijakan operasional terbaru) meliputi:
Saran terbaik adalah segera mencari Papan Informasi Digital (FIDS) atau bertanya kepada petugas informasi bandara (Aviation Security atau Customer Service) setelah Anda melewati area pemeriksaan tiket. Mereka akan memberikan petunjuk arah visual yang paling akurat dan terkini mengenai lokasi pasti smoking area terminal 3 keberangkatan, karena penempatan fasilitas ini terkadang mengalami penyesuaian operasional.
Kepatuhan terhadap lokasi yang telah ditentukan sangat penting untuk menjaga kualitas udara di lingkungan bandara. Terminal 3 dirancang dengan fokus pada pengalaman penumpang premium, dan polusi asap rokok dapat mengganggu kenyamanan ribuan orang yang harus berada di sana selama berjam-jam. Selain itu, melanggar aturan merokok di tempat umum berisiko menimbulkan denda atau teguran dari pihak keamanan bandara.
Pastikan Anda mengalokasikan waktu yang cukup untuk menikmati fasilitas ini sebelum Anda harus memasuki area boarding. Jika Anda melakukan penerbangan internasional, proses imigrasi bisa memakan waktu lebih lama, jadi manfaatkan waktu sebelum antrean imigrasi.
Untuk memastikan Anda tidak tersesat saat mencari smoking area terminal 3 keberangkatan, ikuti langkah-langkah umum berikut:
Kesimpulannya, meskipun fasilitas modern berupaya mengurangi area merokok, Terminal 3 Soekarno-Hatta tetap menyediakan ruang khusus bagi perokok. Kunci sukses menemukannya adalah dengan bersikap proaktif bertanya dan mengikuti signage resmi setelah Anda memasuki zona keberangkatan.