Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan salah satu komponen penting dalam kebijakan Merdeka Belajar yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. AKM dirancang bukan untuk menggantikan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya ada, melainkan sebagai alat ukur yang lebih mendalam untuk menilai kemajuan belajar siswa pada jenjang dasar dan menengah. Berbeda dengan UN yang mengukur penguasaan materi pelajaran secara luas, AKM lebih fokus pada pengukuran dua kompetensi mendasar yang dibutuhkan oleh semua siswa untuk dapat berkembang di masa depan, yaitu literasi membaca dan literasi matematika.
Tujuan utama dari implementasi Asesmen Kompetensi Minimum adalah untuk menyediakan informasi yang akurat mengenai kualitas pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Informasi ini kemudian diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan. AKM bertujuan untuk mendorong transformasi pendidikan agar lebih berfokus pada kompetensi esensial, bukan sekadar pencapaian kognitif semata.
AKM memegang peranan krusial dalam evaluasi sistem pendidikan di Indonesia karena beberapa alasan mendasar:
Penting untuk dipahami bahwa AKM tidak menguji materi pelajaran dari semua mata pelajaran. Fokusnya sangat spesifik pada dua bidang kompetensi utama:
Literasi Membaca: Merujuk pada kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga negara dan sebagai anggota masyarakat Indonesia. Dalam AKM, literasi membaca dinilai melalui pemahaman terhadap berbagai jenis bacaan, baik fiksi maupun non-fiksi, serta kemampuan menarik kesimpulan, menghubungkan informasi, dan merefleksikan bacaan.
Literasi Matematika (Numerasi): Merujuk pada kemampuan untuk menggunakan berbagai jenis angka dan simbol yang berkaitan dengan matematika dasar untuk menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai konteks. Numerasi dalam AKM mencakup kemampuan untuk memahami konsep matematika, menerapkan prosedur, bernalar matematis, dan menggunakan representasi matematis dalam pemecahan masalah.
Dengan berfokus pada kedua kompetensi ini, AKM bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan di masa depan, baik dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun dalam dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.
Pada akhirnya, tujuan asesmen kompetensi minimum adalah menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, berpusat pada siswa, dan mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berdaya saing di era global. Informasi yang dihasilkan dari AKM diharapkan menjadi katalisator bagi perubahan positif yang berkelanjutan dalam dunia pendidikan Indonesia.