Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya. Keberadaan NU tidak hanya sekadar organisasi, melainkan sebuah gerakan dakwah, pendidikan, sosial, dan ekonomi yang berakar kuat pada ajaran Islam. Di jantung pergerakan NU terdapat sebuah fondasi yang kokoh, yaitu **asas NU**. Memahami asas ini adalah kunci untuk memahami identitas, tujuan, dan kontribusi NU bagi bangsa dan agama.
Secara fundamental, asas NU tercermin dalam tiga pilar utama yang menjadi pedoman gerakannya: Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah (Aswaja), nilai-nilai Pancasila, dan kemaslahatan umat. Ketiga pilar ini saling terkait dan menguatkan, membentuk NU sebagai organisasi yang moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan.
Asas pertama dan yang paling mendasar bagi NU adalah Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah. Ini bukan sekadar label, melainkan sebuah manhaj (metodologi) dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Aswaja yang dianut NU adalah Islam yang berpegang teguh pada ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta mengacu pada pemahaman para sahabat, tabi'in, dan para ulama salafus shalih. Dalam bidang akidah, NU mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi. Sementara dalam bidang fiqh, NU menganut salah satu dari empat madzhab sunni yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Penekanan pada Aswaja ini menjadikan NU sebagai benteng terhadap ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang atau ekstrem. NU mengajarkan Islam yang rahmatan lil 'alamin, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang, perdamaian, dan toleransi. Pendekatan NU dalam berdakwah dan berinteraksi selalu mengedepankan kearifan, dialog, dan pendekatan kultural, selaras dengan semangat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Keberadaan Aswaja sebagai asas NU juga terlihat dalam praktik-praktik keagamaan yang dijalankan oleh para warganya. Mulai dari tahlilan, ziarah kubur, pembacaan qunut, hingga penggunaan tasbih dan zikir berjamaah, semua dilakukan atas dasar dalil dan kaidah yang dipegang teguh oleh para ulama Aswaja. Ini menunjukkan bahwa NU tidak hanya berbicara teori, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Seiring dengan perkembangan zaman dan konteks kebangsaan, NU secara tegas mengadopsi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Bagi NU, Pancasila bukan hanya sebuah ideologi politik, tetapi merupakan kesepakatan final bangsa yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Prinsip ketuhanan yang Maha Esa dalam Pancasila dipandang sebagai pondasi utama yang melandasi seluruh sila lainnya. Sila-sila Pancasila lainnya seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, selaras dengan ajaran Islam tentang keadilan, kemaslahatan, persatuan, dan musyawarah.
Hubungan antara Islam dan Pancasila bagi NU bersifat harmonis. NU melihat Islam sebagai ajaran yang universal dan komprehensif, yang dapat memberikan landasan moral dan etika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, Pancasila menyediakan kerangka hukum dan sosial yang memungkinkan umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya secara damai dan teratur dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Komitmen NU terhadap Pancasila ini menjadikan NU sebagai pilar utama dalam menjaga keutuhan NKRI dan mempromosikan kerukunan antar umat beragama.
Dalam berbagai forum, para ulama dan tokoh NU selalu menekankan pentingnya menjaga Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat bangsa. Hal ini lahir dari pemahaman mendalam bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan cinta tanah air dan kewajiban menjaga persatuan dalam kebangsaan.
Asas ketiga yang mendasari gerakan NU adalah orientasi pada kemaslahatan umat. Setiap kebijakan, program, dan kegiatan NU selalu ditujukan untuk menciptakan kebaikan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik umat Islam maupun masyarakat luas. Pendekatan ini mencerminkan semangat Islam yang mewajibkan umatnya untuk berbuat baik dan memberikan manfaat bagi sesama.
Kemaslahatan umat ini diwujudkan NU melalui berbagai bidang. Dalam bidang pendidikan, NU mendirikan ribuan lembaga pendidikan dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Dalam bidang kesehatan, NU mengelola rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya. Di sektor ekonomi, NU mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memberikan pelatihan dan pendampingan. Selain itu, NU juga aktif dalam advokasi sosial, penanggulangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan.
Fokus pada kemaslahatan umat membuat NU menjadi organisasi yang responsif terhadap berbagai persoalan sosial. Ketika ada bencana alam, NU hadir untuk membantu. Ketika ada kerentanan sosial, NU berusaha mencari solusi. Sifat ini menjadikan NU relevan dan dicintai oleh masyarakat.
Asas NU, yang meliputi Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah, nilai-nilai Pancasila, dan kemaslahatan umat, adalah fondasi yang menjadikan NU sebagai organisasi yang kokoh, moderat, toleran, dan memiliki kontribusi signifikan bagi Indonesia. Ketiga asas ini saling melengkapi dan membentuk identitas NU sebagai penjaga nilai-nilai Islam yang otentik sekaligus sebagai perekat kebangsaan.
Memahami asas NU adalah penting bagi siapa saja yang ingin mengenal lebih dalam tentang organisasi ini dan peranannya dalam lanskap keagamaan dan sosial di Indonesia. Dengan berpegang teguh pada asas-asas ini, NU terus berupaya untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa yang berkeadilan dan sejahtera.