Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) adalah salah satu partai politik terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Keberadaannya dalam kancah politik nasional tidak terlepas dari fondasi ideologis yang kuat, yang terangkum dalam asas-asas fundamental partai. Asas PDI Perjuangan bukanlah sekadar jargon, melainkan panduan moral, politik, dan perjuangan yang membentuk jati diri serta arah gerak partai dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Memahami asas-asas ini berarti memahami esensi perjuangan PDI Perjuangan dalam membangun bangsa.
Asas utama dan tak terelakkan dari PDI Perjuangan adalah Pancasila. Bagi PDI Perjuangan, Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga dasar ideologi partai yang dihayati, diamalkan, dan dipertahankan seutuhnya. Sejak awal kelahirannya, PDI Perjuangan dengan tegas memegang teguh Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam kelima sila Pancasila—Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—menjadi landasan setiap kebijakan, program, dan tindakan partai.
Penegasan Pancasila sebagai asas tunggal menunjukkan komitmen PDI Perjuangan terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Partai ini memandang bahwa Pancasila adalah perekat kebangsaan yang mampu merangkul keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan. Dalam konteks PDI Perjuangan, Pancasila bukan hanya ritualistik, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan, makmur, dan beradab.
Selain Pancasila, semangat Nasionalisme Kerakyatan merupakan ruh perjuangan PDI Perjuangan. Nasionalisme di sini bukan berarti chauvinisme atau eksklusivitas, melainkan kecintaan pada tanah air yang diwujudkan melalui upaya memajukan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan bangsa. PDI Perjuangan secara konsisten memperjuangkan kepentingan nasional, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, dan kemandirian ekonomi demi terwujudnya Indonesia yang berdikari.
Konsep kerakyatan yang diusung PDI Perjuangan berakar pada tradisi gotong royong dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Partai ini meyakini bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan setiap kebijakan haruslah berorientasi pada kepentingan dan aspirasi mayoritas rakyat. Hal ini tercermin dalam upaya partai untuk memperjuangkan hak-hak dasar rakyat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pangan, dan pekerjaan. Pendekatan kerakyatan ini juga menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, sesuai dengan amanat sila keempat Pancasila.
Asas Keadilan Sosial adalah pilar krusial dalam perjuangan PDI Perjuangan. Partai ini berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menikmati hasil pembangunan. Upaya pemberantasan kemiskinan, pengentasan pengangguran, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi agenda utama. PDI Perjuangan secara aktif mendorong kebijakan-kebijakan afirmatif yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memastikan bahwa kesejahteraan merata hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
Dalam mewujudkan keadilan sosial, PDI Perjuangan seringkali menyoroti pentingnya penguasaan sumber daya alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Perjuangan untuk mengembalikan aset-aset strategis bangsa kepada negara merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi.
Asas Solidaritas menjadi perekat internal partai dan hubungan PDI Perjuangan dengan elemen masyarakat lainnya. Solidaritas ini mencakup dukungan terhadap kaum tertindas, perjuangan bersama untuk mencapai tujuan bersama, serta semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan. PDI Perjuangan juga senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila, yang menghargai perbedaan pendapat namun tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan. Demokrasi yang diperjuangkan adalah demokrasi yang substantif, bukan sekadar formalitas, yang benar-benar melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan politik.
Secara keseluruhan, asas-asas PDI Perjuangan—Pancasila, Nasionalisme Kerakyatan, Keadilan Sosial, dan Solidaritas Demokrasi—membentuk sebuah kerangka ideologis yang kohesif. Fondasi ini menjadi kompas bagi partai dalam menjalankan fungsi legislatif, eksekutif, dan peran sebagai oposisi yang konstruktif. Perjuangan PDI Perjuangan adalah perjuangan berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berkeadilan, makmur, dan berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Memahami asas-asas ini adalah kunci untuk mengapresiasi kontribusi PDI Perjuangan dalam perjalanan bangsa Indonesia.