Ilustrasi kegiatan arisan dan pembagian paket.
Arisan, sebagai sebuah tradisi sosial dan finansial di Indonesia, sering kali mengalami transformasi bentuk seiring dengan kebutuhan musiman. Salah satu variasi yang populer menjelang hari raya adalah "arisan paket lebaran" atau arisan sembako/hadiah. Kegiatan ini pada dasarnya adalah pengumpulan dana kolektif yang kemudian dibagikan secara bergilir, namun objek yang dibagikan adalah barang kebutuhan Lebaran, bukan uang tunai.
Arisan paket lebaran adalah bentuk kesepakatan sukarela antar kelompok untuk mengumpulkan sejumlah iuran rutin (bisa mingguan atau bulanan) selama periode tertentu. Berbeda dengan arisan uang murni, hasil putaran arisan ini diwujudkan dalam bentuk paket barang kebutuhan pokok, seperti bahan makanan premium, perlengkapan ibadah, atau hadiah khusus hari raya. Tujuannya sangat praktis: membantu anggota memenuhi kebutuhan saat Idulfitri tanpa harus menabung secara tradisional.
Dalam perspektif hukum Islam (fiqh muamalah), keabsahan sebuah transaksi atau kesepakatan bergantung pada tidak adanya unsur yang dilarang, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (judi). Arisan, secara umum, dikategorikan sebagai akad tolong-menolong (ta'awun) yang dibalut dengan mekanisme pengundian atau penetapan urutan.
Arisan paket lebaran cenderung aman dari jeratan riba jika semua iuran yang dibayarkan nilainya sama dengan nilai barang yang diterima pada saat gilirannya tiba. Riba terjadi jika ada penambahan nilai atau keuntungan yang disyaratkan atas pinjaman pokok. Dalam arisan paket, karena yang dibagikan adalah barang atau nilai yang setara pada saat itu, selama tidak ada kewajiban bunga bagi yang belum mendapatkan giliran, maka unsur riba terhindar.
Pertimbangan utama dalam keabsahan arisan adalah unsur ketidakpastian (gharar) dan perjudian (maysir). Jika arisan dilaksanakan dengan sistem pengundian acak (nasib) untuk menentukan siapa yang berhak menerima paket duluan, mayoritas ulama kontemporer cenderung membolehkannya selama sistem tersebut transparan dan tidak ada unsur pertaruhan uang yang hilang jika kalah.
Arisan paket lebaran dikuatkan karena tujuannya adalah memfasilitasi kebutuhan, bukan mencari keuntungan spekulatif. Namun, jika struktur arisan tersebut dimodifikasi menjadi skema multi-level marketing (MLM) yang mana anggota baru harus merekrut anggota lain untuk mendapatkan imbalan paket, maka statusnya akan berubah menjadi sangat mendekati maysir dan berpotensi haram.
Kesepakatan antara penyelenggara dan anggota harus jelas dan mengikat secara syariat. Hal-hal krusial yang harus disepakati meliputi:
Jika paket lebaran yang diberikan oleh penyelenggara memiliki kualitas yang jauh berbeda atau nilainya menyusut drastis dibandingkan nilai iuran yang telah dibayarkan anggota di putaran awal, hal ini dapat memunculkan perselisihan yang membatalkan keberkahan akad tersebut.
Dalam arisan, setiap anggota pada akhirnya akan menerima kembali seluruh uang yang ia setor (diwujudkan dalam bentuk paket). Ini berbeda dengan sedekah atau hibah di mana uang diberikan tanpa harapan pengembalian. Karena adanya unsur pengembalian hak yang pasti, arisan lebih kuat dasar hukumnya dibandingkan undian hadiah murni tanpa kewajiban pengembalian pokok iuran.
Ketika arisan dilakukan untuk tujuan sosial (misalnya, mengumpulkan dana untuk dibelikan paket lebaran untuk fakir miskin), maka ia sepenuhnya masuk dalam ranah sedekah kolektif dan sangat dianjurkan.
Di tengah tekanan ekonomi menjelang hari raya, arisan paket lebaran menjadi solusi finansial yang populer. Namun, para penyelenggara harus sangat teliti dalam menjalankan amanah. Jika penyelenggara (tuan rumah arisan) mendapatkan keuntungan dari selisih harga paket, keuntungan tersebut harus diperjelas statusnya. Jika itu adalah biaya administrasi yang wajar, diperbolehkan. Jika itu adalah penambahan iuran terselubung, maka hal tersebut akan kembali pada pembahasan riba atau penipuan.
Secara umum, hukum arisan paket lebaran adalah mubah (boleh dilakukan) selama ia dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, kesepakatan bersama, dan terhindar dari unsur riba serta praktik perjudian. Fokus utama adalah menjaga nilai kebersamaan (ta'awun) daripada mencari keuntungan materiil semata.
Kunci utama keberhasilan dan kehalalan arisan terletak pada kejujuran dan transparansi seluruh anggota komunitas dalam memenuhi komitmen iuran dan menerima hasil putaran sesuai kesepakatan awal.