Dalam menjalankan kehidupan, setiap individu tentu menginginkan perlindungan dan ketenangan dari berbagai risiko yang mungkin timbul. Salah satu bentuk perlindungan finansial yang semakin populer dan relevan, terutama bagi umat Muslim, adalah asuransi syariah. Inti dari asuransi syariah terletak pada konsep saling bantu-menolong (ta’awun) dan keadilan, yang tercermin dalam sistem pembayarannya, termasuk premi. Memahami premi asuransi syariah bukan hanya sekadar mengetahui jumlah yang harus dibayar, tetapi juga memahami filosofi di baliknya.
Premi asuransi syariah adalah sejumlah dana yang dibayarkan oleh peserta (nasabah) kepada perusahaan asuransi syariah (penanggung) secara berkala, sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian atau polis asuransi. Namun, berbeda dengan asuransi konvensional yang cenderung bersifat transaksional, premi dalam asuransi syariah memiliki makna yang lebih dalam. Dana premi ini tidak dianggap sebagai biaya semata, melainkan sebagai bentuk kontribusi atau iuran dalam sebuah wadah operasional (mudharabah atau wakalah bil ujrah) yang dikelola bersama untuk tujuan saling melindungi.
Dana yang terkumpul dari premi seluruh peserta kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi syariah sesuai prinsip-prinsip syariah. Sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk membayar klaim peserta lain yang mengalami musibah, sementara sebagian lainnya diinvestasikan pada instrumen yang halal dan memberikan keuntungan. Keuntungan dari investasi ini juga akan kembali dibagikan kepada peserta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembayaran premi asuransi syariah dapat dilakukan dalam berbagai pilihan, menyesuaikan dengan kemampuan dan kenyamanan peserta. Pilihan umum meliputi:
Frekuensi pembayaran premi ini biasanya akan memengaruhi besaran premi yang dibayarkan. Pembayaran tahunan cenderung memberikan keringanan dibandingkan pembayaran bulanan, namun hal ini perlu dikonfirmasi kembali dengan pihak perusahaan asuransi.
Selain menjalankan prinsip-prinsip Islam, asuransi syariah menawarkan berbagai keuntungan yang menjadikannya pilihan menarik bagi banyak orang:
Seluruh operasional asuransi syariah didasarkan pada prinsip transparansi. Peserta berhak mengetahui bagaimana dan ke mana dana premi mereka diinvestasikan. Sistem bagi hasil dan pengelolaan dana dilakukan secara adil, mengedepankan prinsip ridha (kerelaan) antara semua pihak.
Perusahaan asuransi syariah hanya berinvestasi pada instrumen keuangan yang diizinkan oleh syariat Islam. Ini berarti menghindari investasi pada bisnis yang mengandung unsur haram seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi berlebihan).
Inti dari asuransi syariah adalah semangat gotong royong dan saling melindungi. Premi yang dibayarkan oleh seluruh peserta membentuk dana sosial yang digunakan untuk membantu anggota yang mengalami kesulitan atau musibah.
Salah satu keunggulan utama adalah bebas dari praktik riba. Kontribusi premi dan pembagian hasil investasi dilakukan berdasarkan akad yang sesuai syariat, menghindari bunga yang dianggap haram.
Sebagian dari kontribusi peserta dialokasikan untuk dana tabarru' (dana kebajikan/sosial) yang digunakan untuk menolong peserta lain. Jika ada kelebihan dana tabarru' setelah tahun berjalan, dana tersebut bisa dikembalikan kepada peserta atau digunakan untuk pengembangan dana kebajikan.
Sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi syariah, ada beberapa hal penting yang perlu Anda pertimbangkan terkait premi:
Memilih asuransi syariah dengan premi yang tepat adalah langkah bijak untuk mendapatkan perlindungan finansial yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan pemahaman yang baik, Anda dapat merencanakan masa depan yang lebih tenang dan terjamin.