Syukuran 7 Bulanan Menurut Islam: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya

Ilustrasi Kehamilan dan Syukuran 7 Bulan

Syukuran 7 bulanan, atau yang sering disebut mitoni dalam tradisi Jawa, merupakan sebuah tradisi yang sangat lekat dalam budaya masyarakat Indonesia, khususnya dalam konteks kehamilan. Kegiatan ini dilaksanakan ketika usia kandungan telah memasuki tujuh bulan, sebagai bentuk rasa syukur atas karunia yang diberikan Allah SWT berupa janin yang sehat dan kuat di dalam rahim ibu.

Dasar Hukum dan Makna dalam Islam

Dalam ajaran Islam, bersyukur adalah perintah langsung dari Allah SWT. Firman-Nya dalam Al-Qur'an menegaskan pentingnya bersyukur agar nikmat dapat ditambah. Meskipun tidak ada dalil eksplisit yang secara spesifik memerintahkan "syukuran 7 bulanan," namun esensi dari kegiatan ini—yaitu berdoa, bersedekah, dan memohon perlindungan Allah—sangat sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Kehamilan adalah proses yang penuh keajaiban dan memerlukan perlindungan ilahi. Memasuki usia tujuh bulan sering dianggap sebagai momen penting karena pada usia inilah, menurut beberapa riwayat, roh ditiupkan ke dalam janin. Oleh karena itu, pelaksanaan syukuran ini dimaknai sebagai wujud penghambaan dan pengakuan bahwa segala sesuatunya berada dalam kehendak dan kuasa Allah.

Perbedaan Pandangan Ulama

Seperti banyak tradisi lokal lainnya, syukuran 7 bulanan memiliki tinjauan berbeda di kalangan ulama. Sebagian ulama memandangnya sebagai tradisi yang diperbolehkan (mubah) selama tidak dicampurkan dengan praktik-praktik yang melanggar syariat, seperti sesajen atau kepercayaan takhayul yang mengaitkan keselamatan bayi dengan benda-benda tertentu.

Pandangan yang lebih condong mendukung adalah yang fokus pada aspek doanya. Jika kegiatan tersebut diisi dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, zikir, sholawat, dan doa bersama memohon keselamatan bagi ibu dan janin, maka hal ini sangat dianjurkan sebagai bentuk ibadah syukur.

Tata Cara Syukuran 7 Bulanan Sesuai Sunnah (Ideal)

Untuk memastikan kegiatan ini bernilai ibadah dan diterima di sisi Allah, tata cara pelaksanaannya sebaiknya mengacu pada praktik-praktik Islami. Fokus utamanya adalah memanjatkan doa dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.

1. Niat yang Benar

Niatkan kegiatan ini semata-mata sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat kehamilan dan memohon perlindungan-Nya hingga proses persalinan nanti.

2. Mengisi dengan Zikir dan Ayat Suci

Acara inti sebaiknya diisi dengan kegiatan yang mendekatkan diri kepada Allah, seperti:

3. Doa Bersama

Ini adalah puncak dari acara syukuran. Doa dipanjatkan secara khusyuk, memohon agar:

4. Bersedekah dan Berbagi Makanan

Setelah doa, makanan biasanya disajikan untuk disantap bersama tamu yang diundang. Dalam konteks Islam, memberi makan orang lain adalah sedekah yang mulia. Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan kerabat serta tetangga.

Amalan Sunnah yang Dianjurkan saat Hamil

Selain syukuran formal di usia tujuh bulan, seorang muslimah dianjurkan untuk terus menjaga amalan ibadah sepanjang masa kehamilan:

  1. Menjaga Kehalalan Makanan: Memastikan asupan nutrisi halal dan thayyib (baik).
  2. Membaca Al-Qur'an Setiap Hari: Melibatkan janin dalam lingkungan spiritual yang baik.
  3. Menjaga Akhlak dan Lisan: Ibu hamil sebaiknya menghindari pertengkaran dan ucapan kotor, karena energi positif akan terserap oleh janin.
  4. Memperbanyak Istighfar dan Doa: Masa kehamilan adalah waktu yang baik untuk memperbanyak permohonan ampun dan doa khusus.

Syukuran 7 bulanan, ketika dilakukan dengan pemahaman yang benar dan berlandaskan keikhlasan serta doa yang tulus, menjadi manifestasi indah dari rasa syukur seorang hamba kepada Sang Pencipta atas karunia kehidupan yang dipercayakan kepadanya.

🏠 Homepage