Mengetahui arah kiblat adalah salah satu syarat sahnya salat bagi umat Muslim di seluruh dunia. Kiblat adalah arah Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah. Dengan kemajuan teknologi dan pemahaman geografi, kini terdapat berbagai cara praktis untuk mengetahui arah kiblat, baik menggunakan metode tradisional maupun aplikasi modern. Penting untuk memastikan arah ini benar, karena kesalahan arah kiblat dapat memengaruhi kesahihan ibadah salat kita.
Bagi mereka yang berada di lokasi yang jauh dari Mekkah, menentukan arah ini memerlukan ketelitian. Secara astronomis, arah kiblat ditentukan oleh garis lurus terpendek (ortodromik) antara lokasi kita saat ini menuju titik pusat Ka'bah. Meskipun terdengar rumit, prinsip dasarnya cukup mudah dipahami.
Untuk mengetahui arah kiblat, umat Islam dapat memanfaatkan berbagai sarana yang tersedia. Keakuratan menjadi prioritas utama dalam menggunakan metode-metode berikut:
Dalam mazhab Syafi'i dan mayoritas ulama, jika seseorang berada di lokasi yang sangat jauh sehingga tidak mungkin melihat Ka'bah (ghaib), ia wajib berijtihad (menggunakan usaha terbaik) untuk menentukan arah kiblat. Jika setelah berijtihad ia yakin telah menentukan arah yang benar, salatnya sah. Jika ia ragu dan salat, salatnya tetap sah. Namun, jika ia menyadari kekeliruan arah setelah salat selesai, ia dianjurkan mengulang salat tersebut.
Bagi mereka yang berada di dalam Masjidil Haram atau melihat langsung Ka'bah, arah kiblat adalah melihat langsung bangunan Ka'bah tersebut. Namun, bagi miliaran Muslim lainnya, bergantung pada teknologi yang teruji atau metode astronomi yang terverifikasi adalah cara terbaik untuk mengetahui arah kiblat. Konsistensi dalam mencari arah yang benar menunjukkan keseriusan dalam menjalankan rukun Islam kedua ini.
Selalu pastikan bahwa saat menggunakan kompas digital, perangkat Anda tidak dipengaruhi oleh medan magnet logam besar di sekitar Anda yang dapat mengganggu pembacaan jarum kompas. Kalibrasi ulang kompas sebelum digunakan sangat disarankan untuk mendapatkan hasil yang paling optimal dalam menentukan arah yang sakral ini.