Asas Wawasan Nusantara merupakan landasan fundamental bagi Indonesia dalam memandang keutuhan wilayah dan persatuan bangsa. Konsep ini menekankan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan-keamanan yang utuh, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Namun, dalam implementasinya, terutama di bidang politik, seringkali kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan yang berujung pada ketidakberhasilan pelaksanaan asas ini secara optimal.
Bidang politik memegang peranan krusial dalam mewujudkan Wawasan Nusantara. Kebijakan politik yang baik akan menciptakan stabilitas, persatuan, dan kohesivitas antar daerah. Sebaliknya, gejolak politik dapat merenggangkan bahkan memecah belah persatuan bangsa. Lantas, apa saja alasan utama di balik ketidakberhasilan pelaksanaan Asas Wawasan Nusantara di bidang politik?
Salah satu tantangan terbesar adalah maraknya politik identitas yang kerap mengemuka. Ketika kepentingan kelompok, suku, agama, atau golongan lebih diutamakan daripada kepentingan nasional, fondasi Wawasan Nusantara mulai goyah. Hal ini seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah masyarakat demi keuntungan politik sesaat. Narasi yang dibangun seringkali mengedepankan perbedaan dan mengabaikan kesamaan sebagai anak bangsa. Dampaknya, rasa persatuan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan Indonesia menjadi terkikis, digantikan oleh egoisme kelompok.
Meskipun Wawasan Nusantara menekankan kesatuan, jurang pemisah antara daerah maju dan tertinggal, baik secara ekonomi maupun pembangunan, masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kesenjangan ini seringkali memicu rasa ketidakadilan di daerah-daerah yang merasa terabaikan. Dalam konteks politik, disparitas ini dapat menimbulkan aspirasi separatisme atau tuntutan otonomi yang berlebihan karena masyarakat merasa tidak mendapatkan perhatian dan manfaat yang setara dari negara kesatuan. Kurangnya pemerataan pembangunan, baik infrastruktur maupun kesempatan ekonomi, secara tidak langsung melemahkan rasa memiliki terhadap negara dan persatuan.
Pelaksanaan Wawasan Nusantara membutuhkan rasa keadilan yang merata di seluruh penjuru negeri. Ketika penegakan hukum terasa tebang pilih atau lamban dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi merusak persatuan, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan menurun. Keadilan yang tidak terpenuhi, baik dalam hak-hak sipil maupun dalam penegakan peraturan, dapat menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat menyulut konflik horizontal antar kelompok atau daerah. Politik yang didasarkan pada ketidakadilan akan sulit untuk menyatukan beragam elemen bangsa.
Asas Wawasan Nusantara perlu dipahami dan diinternalisasi oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh elit politik. Namun, seringkali kesadaran politik publik mengenai makna dan pentingnya Wawasan Nusantara masih rendah. Kampanye dan sosialisasi yang dilakukan terkadang hanya bersifat formalitas tanpa menyentuh akar permasalahan. Akibatnya, masyarakat awam mungkin lebih mudah terpengaruh oleh isu-isu sektarian atau provokasi yang mengancam persatuan, karena mereka tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang konsep negara kesatuan Indonesia sebagai sebuah keharusan.
Dinamika politik di Indonesia kerap diwarnai oleh polarisasi yang tajam, terutama menjelang pemilihan umum. Kepentingan pribadi atau kelompok elit politik seringkali lebih diutamakan dibandingkan dengan agenda persatuan nasional. Narasi politik yang dibangun cenderung memecah belah untuk meraih suara, bukan mempersatukan untuk kemajuan bangsa. Dalam situasi seperti ini, asas Wawasan Nusantara seolah terpinggirkan oleh pertarungan kekuasaan. Sikap pragmatis dan kepentingan jangka pendek para pemangku kebijakan menjadi penghalang utama dalam mewujudkan implementasi Wawasan Nusantara yang konsisten.
Menyadari dan mengatasi berbagai alasan ketidakberhasilan ini adalah langkah awal yang krusial. Diperlukan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kembali pemahaman dan praktik politik yang berlandaskan pada semangat keutuhan dan persatuan Indonesia. Hanya dengan demikian, Asas Wawasan Nusantara dapat benar-benar terwujud dalam segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.