Ilustrasi layanan kesehatan BPJS

Apa Saja yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Panduan Lengkap

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, terutama saat sakit. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan? Mari kita ulas secara mendalam.

Cakupan Layanan BPJS Kesehatan

Secara umum, BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis layanan kesehatan, mulai dari tingkat pertama hingga tingkat lanjutan. Cakupan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan medis peserta dari pencegahan, pengobatan, hingga pemulihan. Berikut adalah rinciannya:

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Ini adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang bisa diakses oleh peserta BPJS Kesehatan. Pelayanan ini mencakup:

Peserta harus terdaftar pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, FKTP akan merujuk peserta ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

2. Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan

Jika kondisi kesehatan peserta memerlukan penanganan spesialis atau subspesialis, maka peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL). Pelayanan ini mencakup:

3. Pelayanan Penunjang Diagnostik

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pemeriksaan penunjang yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis, baik di FKTP maupun FKTL. Ini termasuk:

4. Pelayanan Obat-obatan

Obat-obatan yang diresepkan oleh dokter BPJS Kesehatan, baik di FKTP maupun FKTL, umumnya ditanggung sepenuhnya. Hal ini berlaku untuk obat-obatan esensial dan obat generik. Untuk obat-obatan tertentu yang tidak masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) atau memiliki harga lebih mahal, mungkin ada selisih biaya yang harus ditanggung peserta.

5. Pelayanan Ambulans

BPJS Kesehatan menanggung biaya transportasi pasien menggunakan ambulans, baik untuk rujukan antar fasilitas kesehatan maupun untuk penjemputan pasien dari rumah ke fasilitas kesehatan apabila kondisi pasien memang memerlukan. Namun, biasanya hanya ambulans yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan atau yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kapan Saja BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya?

Meskipun cakupannya luas, ada beberapa kondisi di mana BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan:

Memahami apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan sangat penting agar peserta dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Selalu patuhi prosedur rujukan dan pastikan Anda terdaftar pada FKTP yang tepat. Jika ada keraguan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas di fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

🏠 Homepage